Wednesday, November 9, 2011

Lintas Budaya

Lintas budaya adalah kajian mengenai persamaan dan perbedaan dalam fungsi individu secara psikologis, dalam berbagai budaya dan kelompok etnik; mengenai hubungan-hubungan di antara ubaha psikologis dan sosio-budaya, ekologis, dan ubahan biologis; serta mengenai perubahan-perubahan yang berlangsung dalam ubahan-ubahan tersebut.

Menurut Segall, Dasen dan Poortinga, psikologi lintas-budaya adalah kajian mengenai perilaku manusia dan penyebarannya, sekaligus memperhitungkan cara perilaku itu dibentuk dan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial dan budaya. Definisi ini mengarahkan perhatian pada dua hal pokok: keragaman perilaku manusia di dunia dan kaitan antara perilaku terjadi. Definisi ini relatif sederhana dan memunculkan banyak persoalan. Sejumlah definisi lain mengungkapkan beberapa segi baru dan menekankan beberapa kompleksitas: 1. Riset lintas-budaya dalam psikologi adalah perbandingan sistematik dan eksplisit antara variabel psikologis di bawah kondisi-kondisi perbedaan budaya dengan maksud mengkhususkan antesede-anteseden dan proses-proses yang memerantarai kemunculan perbedaan perilaku

Merujuk kepada kemampuan dasar orang dalam berbisnis untuk mengenal, menafsirkan, dan bereaksi dengan benar terhadap kejadian atau situasi yang dapat menimbulkan kesalahfahaman disebabkan perbedaan budaya. Perhatian utama dari latihan lintas budaya adalah untuk melengkapi pembelajar dengan keterampilan yang cocok untuk mancapai pemahaman lintas budaya. Apabila dasar pemahaman lintas budaya telah diletakkan, pembelajar melalui latihan yang berkelanjutan atau pengalaman di tempat kerja, secara bertahap dapat mencapai apresiasi yang lebih halus tentang perbedaan budaya.

Cross Cultural Knowledge

(Pengetahuan lintas budaya) sangat penting bagi dasar pemahaman lintas budaya. Tanpa hal ini apresiasi lintas budaya tidak akan terjadi. Ia merujuk kepada pengenalan tingkat permukaan dengan karakteristik budaya, nilai, kepercayaan, dan perilaku.

Cross Cultural Awareness

(Kesadaran lintas budaya) berkembang dari pengetahuan lintas budaya kala pembelajar memahami dan mengapresiasi secara internal suatu budaya. Ini mungkin akan disertai dengan perubahan pada perilaku dan sikap pembelajar, seperti fleksibilitas dan keterbukaan yang lebih besar.

Cross Cultural Sensitivity

(Kepekaan lintas budaya) merupakan hasil yang wajar dari kesadaran, dan merujuk kepada kemampuan untuk membaca situasi, konteks, dan perilaku yang secara budaya berakar dan dapat bereaksi kepadanya dengan tepat. Respons yang cocok menuntut bahwa pelaku tidak lagi membawa secara budaya tafsirannya sendiri yang telah ditentukan terhadap situasi atau perilaku (misalnya baik/buruk, benar/salah), yang hanya dapat dirawat dengan pengetahuan dan kesadaran lintas budaya.

Cross Cultural Competence

(Kompetensi lintas budaya) haruslah menjadi tujuan bagi mereka yang berhadapan dengan klien, pelanggan atau kolega multibudaya. Kompetensi merupakan tahap final dari pemahaman lintas budaya, dan menunjukkan kemampuan pelaku untuk mengerjakan lintas budaya secara efektif. Kompetensi lintas budaya melampaui pengetahuan, kesadaran dan kepekaan karena ia merupakan pencernaan, per-paduan dan transformasi dari semua keterampilan dan informasi yang dicari, diterapkan untuk menciptakan sinergi budaya di tempat kerja.

Gambaran yang lebih lengkap, luas dan detail tentang lintas budaya diungkapkan www.peacecorps.gov/wws/educators/lessonplans/section.cfm?sid=4 2008. Pemahaman lintas budaya bukan hanya bagian dari pelajaran bahasa, tetapi merupakan pelajaran sendiri yang diadakan dalam berbagai tingkatan mulai dari grade 5 sampai grade 12. Bahkan lintas budaya tersebut sampai pada tingkat pengiriman corps atau volunteers mereka ke berbagai penjuru dunia dengan anggaran yang besar untuk mengatasi bencana atau kekacauan yang terjadi.

Pengajaran Bahasa Asing (L2) terkait dengan masalah standards (ACTFL/ American Council on the Teaching of Foreign Languages 2004), yaitu foreign language standards, world language standard, modern language, atau apa yang secara spesifik mereka namakan language other than English (LOTE) standards; yakni what every student should know and be able to do in core academic content areas.

Dalam wujudnya yang falsafi Standards for Foreign Language Learning berupa 5 C:

  1. Communication
  2. Komunikasi adalah jantung dari pembelajaran bahasa kedua baik komunikasi itu terjadi secara berhadapan, tulisan maupun melintasi abad-abad melalui membaca kesastraan.

  3. Cultures
  4. Melalui pembelajaran bahasa asing, siswa memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang budaya yang menggunakan bahasa tersebut sehingga siswa tidak akan menguasai bahasa itu dengan baik sampai mereka menguasai konteks budaya tempat bahasa itu berlangsung.

  5. Connections
  6. Pembelajaran bahasa asing memberikan keterkaitan dengan batang tubuh pengetahuan tambahan yang mungkin tidak tersedia bagi penutur bahasa yang monolingual.

  7. Comparisons
  8. Melalui perbandingan dan perbedaan dalam bahasa yang dipelajari, siswa mengembangkan wawasan terhadap sifat bahasa dan konsep budaya, dan menyadari adanya banyak cara untuk melihat atau memandang dunia

  9. Communities
  10. Elemen-elemen ini secara bersama-sama menjadikan pembelajar bahasa asing mampu berpartisipasi dalam masyarakat multilingual baik di dalam negeri maupun di seluruh dunia dalam berbagai konteks dan cara yang tepat menurut budaya.

No comments:

Post a Comment